Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret 2026
Lembaga tinggi kemahasiswaan tingkat universitas yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi terwujudnya tata kelola kampus yang transparan dan inklusif.
100%
Transparansi SAKTi
3 Fungsi
Legislasi & Pengawasan
14 Fakultas
Pengawalan Mahasiswa
Membangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif antar elemen mahasiswa, birokrasi kampus, dan masyarakat luas.
Mengawal kebijakan kampus secara kritis, strategis, dan solutif demi terwujudnya kesejahteraan seluruh mahasiswa.
Mewujudkan ruang aman dan memfasilitasi pengembangan potensi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dan latar belakang.
Mengembangkan sektor kewirausahaan organisasi yang kreatif dan inovatif untuk menunjang kemandirian program kerja.
Ketua DEMA UNS 2021
"Hidup Mahasiswa! Selamat datang di portal resmi Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret 2026. Sebagai Parlemen Berdikari, kami hadir tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai mitra kritis dan wadah esensial bagi setiap gagasan yang lahir dari mahasiswa UNS."
Melalui platform digital ini, kami berkomitmen menghadirkan transparansi produk hukum, keterbukaan informasi publik, serta kemudahan akses penjaringan aspirasi. Mari bersama-sama mengawal cita-cita kampus tercinta kita.
Sampaikan keluhan terkait fasilitas, UKT, atau kebijakan kampus. Kami siap mengawal!
Struktur pimpinan, komisi, dan biro Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret 2026.
Penanggung jawab utama seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan arah gerak organisasi.
Mengoordinasikan tata kelola administrasi, kearsipan, dan operasional internal DEMA UNS.
Merancang, membahas, dan menetapkan produk hukum serta regulasi organisasi.
Menyerap aspirasi mahasiswa dan membangun sinergi komunikasi antar-lembaga kemahasiswaan.
Mengawasi pelaksanaan kinerja program kerja lembaga eksekutif dan kebijakan kampus.
Menjaga keharmonisan internal dan meningkatkan kapasitas sumber daya anggota.
Mengelola persuratan, arsip dokumen resmi, serta inventarisasi organisasi.