PARLEMEN
BERDIKARI

Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret 2026

Rektorat UNS
Parlemen Berdikari 2026

Dewan Mahasiswa
Universitas Sebelas Maret

Lembaga tinggi kemahasiswaan tingkat universitas yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi terwujudnya tata kelola kampus yang transparan dan inklusif.

100%

Transparansi SAKTi

3 Fungsi

Legislasi & Pengawasan

14 Fakultas

Pengawalan Mahasiswa

Arah Gerak Parlemen Berdikari 2026

VISI

Mewujudkan DEMA UNS sebagai Poros Pergerakan Mahasiswa yang Progresif, Inklusif, dan Berdikari dalam Mengawal Tata Kelola Kampus.

MISI

01

Sinergi Kolaboratif

Membangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif antar elemen mahasiswa, birokrasi kampus, dan masyarakat luas.

02

Advokasi Progresif

Mengawal kebijakan kampus secara kritis, strategis, dan solutif demi terwujudnya kesejahteraan seluruh mahasiswa.

03

Pemberdayaan Inklusif

Mewujudkan ruang aman dan memfasilitasi pengembangan potensi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dan latar belakang.

04

Kemandirian Finansial

Mengembangkan sektor kewirausahaan organisasi yang kreatif dan inovatif untuk menunjang kemandirian program kerja.

Ketua DEMA UNS

Fahad Daffa Athaillah

Ketua DEMA UNS 2021

Sapa Parlemen

"Hidup Mahasiswa! Selamat datang di portal resmi Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret 2026. Sebagai Parlemen Berdikari, kami hadir tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai mitra kritis dan wadah esensial bagi setiap gagasan yang lahir dari mahasiswa UNS."

Melalui platform digital ini, kami berkomitmen menghadirkan transparansi produk hukum, keterbukaan informasi publik, serta kemudahan akses penjaringan aspirasi. Mari bersama-sama mengawal cita-cita kampus tercinta kita.

Tanda Tangan

Punya Aspirasi atau Keluhan?

Sampaikan keluhan terkait fasilitas, UKT, atau kebijakan kampus. Kami siap mengawal!

Kirim Aspirasi Sekarang
Kabar Terkini

Aktivitas & Pergerakan DEMA UNS

Poster Berita Utama Komisi 1 Legislasi

26 September 2026

Sidang Paripurna II DEMA UNS 2026

Sidang Paripurna II Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret telah terlaksana pada 26 September 2026 sebagai forum konstitusional untuk melanjutkan pembahasan serta menetapkan berbagai agenda strategis organisasi.

Baca Selengkapnya
Aktivitas 1 Umum

12 September 2026

Pleno Tengah DEMA UNS 2026

dilaksanakan Pleno Tengah Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret sebagai forum evaluasi dan pembahasan perkembangan pelaksanaan program kerja selama periode kepengurusan berlangsung.

Lihat di Instagram
Aktivitas 2 Komisi II Aspirasi

8 September 2026

SERAP ASPIRASI FAKULTAS KEDOKTERAN UNS

Dewan Mahasiswa (DEMA) UNS telah menyelenggarakan agenda Serap Aspirasi yang bertempat di RK 2 Lantai 1 Fakultas Kedokteran UNS, berkolaborasi dan berkoordinasi langsung dengan DEMA FK UNS.

Lihat di Instagram
Aktivitas 3 Komisi III Pengawasan

18 September 2026

SERASEHAN DEMA UNS X BEM UNS 2026

telah terlaksana kegiatan Sarasehan antara Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan silaturahmi yang bertujuan untuk mempererat hubungan antarlembaga serta memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi dan peran masing-masing organisasi kemahasiswaan.

Lihat di Instagram

Struktur Organisasi

Struktur pimpinan, komisi, dan biro Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret 2026.

Pimpinan Utama

Ketua Umum

Penanggung jawab utama seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan arah gerak organisasi.

Sekretariat Jenderal

Sekretaris Jenderal

Mengoordinasikan tata kelola administrasi, kearsipan, dan operasional internal DEMA UNS.

Komisi 1

Legislasi

Merancang, membahas, dan menetapkan produk hukum serta regulasi organisasi.

Komisi 2

Aspirasi & Hubungan Kelembagaan

Menyerap aspirasi mahasiswa dan membangun sinergi komunikasi antar-lembaga kemahasiswaan.

Komisi 3

Pengawasan

Mengawasi pelaksanaan kinerja program kerja lembaga eksekutif dan kebijakan kampus.

Biro BPO

Pengembangan Organisasi

Menjaga keharmonisan internal dan meningkatkan kapasitas sumber daya anggota.

Biro Internal

Administrasi & Kesekretariatan

Mengelola persuratan, arsip dokumen resmi, serta inventarisasi organisasi.